Kemekeu Mencarikan Lokasi Tanah Sitaan Kasus BLBI Untuk Membangun Lapas Baru
Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mencarikan lokasi tanah yang
merupakan aset negara eks Bantuan Likuiditas Financial institution
Indonesia (BLBI) yang rencananya akan dijadikan lapas. Hal ini sekaligus
merespons pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD
Mahfud yang juga Ketua Pengarah Satgas BLBI itu menyebut, tanah hasil
sitaan kasus BLBI bisa digunakan untuk membangun lapas baru. Sebab saat
ini banyaknya lapas di Indonesia yang kelebihan muatan atau overload
dinilai tidak sehat bagi para warga binaan.
Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu, Tri Wahyuningsih Retno Mulyani mengatakan, pihaknya masih mencari dan membahas lokasi mana yang akan dijadikan lapas baru. Saat ini, hal tersebut masih diproses secara internal oleh pengelola aset negara tersebut.
"Wacana itu betul (tanah eks BLBI akan dibangun lapas baru). Tapi soal
lokasinya masih dalam pembahasan, nanti kalau proses di internal sudah
berproses dan pasti, akan dikabari lagi," ujar wanita yang akrab disapa
Rectum kepada wartawan, Jumat (10/9).
Dia melanjutkan, DJKN perlu menilai aset mana yang pas untuk dijadikan
pembangunan lapas. Jika nantinya sudah ditentukan lokasi itu, barulah
pihaknya akan melakukan komunikasi dnegan KemenkumHAM sebagai
kementerian yang memerlukan aset tersebut.
Namun menurut Rectums, bisa saja lokasi itu tak disetujui oleh
kementerian yang mengajukan karena sesuatu atau beberapa hal. Nah jika
ini terjadi, DJKN akan kembali mencari aset lainnya.
"Ini kan bisa setuju atau tidak setuju atas aset yang kita usulkan.
Kalau tidak setuju, kita cari lagi, kalau setuju, kita proses
selanjutnya,"jelasnya.
Sebelumnya, Mahfud menyebut sel yang kelebihan muatan dinilai berpotensi menimbulkan kecelakaan seperti kebakaran yang terjadi di Lapas Kelas I Tangerang. "Dari mana ribuan hektar ini, saya sudah bicara dengan Kementerian Keuangan tadi, tanah-tanah dari BLBI yang sekarang kami kuasai itu oke,
nanti lembaga pemasyarakatan perlu berapa, di seluruh Indonesia," ujar Mahfud di Lapas Kelas I Tangerang, Rabu (8/9). Mahfud mengatakan, rencana tersebut tercetus saat dirinya dan Menkumham Yasonna Laoly berbincang soal kondisi lapas di Indonesia yang memprihatinkan. Berangkat dari situ, dia menyampaikan bahwa pemerintah bersedia menyediakan lahan serta dana untuk pembangunan lapas di sejumlah wilayah.
"Tadi saya dengan Pak Menkumham segera akan lebih fokus ke sini dalam waktu dekat. Saya katakan kalau orang membangun itu, kan, perlu uang dan perlu tanah. Saya katakan sudah saya yang cari tanahnya, Anda perlu berapa ribu hektar nanti kita cari biayanya,"ucap Mahfud.
Komentar
Posting Komentar