BBN Menangkan Seorang Sopir Ekspedisi di Bali yang Menyelundupkan 44 KG Ganja Dalam Baju Bekas

Bali - BNN Bali menangkap seorang sopir truk ekspedisi bernama Manihar Hasibuan (30 ). Ia menyelundupkan hashish seberat 44 kilo yang dibungkus dengan pakaian bekas.

Kepala BNN Bali Brigjen Gede Sugianyar Drunk driving Putra mengatakan, penangkapan ini hasil pengembangan penyelidikan terhadap tersangka kasus narkotika berinsial WG.

WG diduga pemasok ganja ke Bali. Ia berhasil diamankan bersama istrinya di Banyuwangi, Jawa Timur, Sabtu (12/6) lalu.

"Jadi setelah kami mengamankan tersangka, tersangka mengaku ada pengiriman ke Bali. Sehingga kami lakukan pembuntutan yang bekerja sama dengan Direktorat Penindakan dan Pengejaran Deputi Pemberantasan BNN RI," kata dia kepada wartawan, Senin (14/6).

Penangkapan Manihar bermula saat petugas BNN menggeledah truk ekspedisi jenis Isuzu Nopol B 9727 KXT di Terminal Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, pada dini hari tadi, pukul 02.00 WITA.

Petugas BNN menemukan 17 karung berisi pakaian bekas dan plastik berisi hashish. Kepada petugas, Manihar mengaku barang tersebut berasal dari Medan, Sumatera Utara.

Ia mengaku berangkat pada Selasa (8/6) lalu. Ia sempat bertransaksi barang haram itu di Jakarta dan langsung tancap gas ke Bali. Kepada petugas, ia mengaku tak tahu karung pakaian bekas tersebut berisi hashish.

"Tujuan terakhir pemasokan ganja ini memang ke Bali. Kami masih melakukan pengembangan lebih jauh lagi terkait jaringannya," kata Sugianyar.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Akibat Longsor Batu Sebesar 3 Meter Tututpi Jalan di Dusun Jurug Gunungkidul

Polisi Menemukan Barang Bukti Lain Setelah Mengeledah Rumah Coki Pardede

Kabar Duka Untuk Para Komedian Indonesia : Sapri Akan Dimakamkan di Samping Ibunya Hari Ini