Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2021

Perputaran Uang Parkir Liar Yang Berjumlah Hingga Rp1,3 Milliar Yang Dikuasai Preman Berujung Pembunuhan di Bogor

Jakarta - Polres Bogor mengungkap fakta bahwa sektor perparkiran di beberapa wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang menghasilkan uang miliaran rupiah dikelola oleh preman. Kapolres Bogor AKBP Harun, Minggu, menyebutkan dampak pengelolaan parkir ilegal tersebut, salah satunya berujung pada pembunuhan bos preman pengelola parkir liar yang kasusnya berhasil diungkap dalam waktu kurang dari dua pekan. "Tersangka AH ini sakit hati karena korban P alias G yang merupakan pamannya sendiri mengambil alih setoran parkir di sekitaran Metland Cileungsi. Kemudian AH berencana membunuh korban sejak setahun lalu,"ujar mantan penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, dikutip dari Antara, Minggu (31/10). Dari satu kawasan lahan parkir ilegal di Metland Cileungsi, Bogor terdapat 18 preman parkir liar yang masing-masing menyetorkan uang senilai Rp205 ribu dalam sehari kepada AH, yakni bos parkir phony. Jika dikalkukasikan, AH memperoleh uang senilai Rp 3,7 juta dalam

Seorang Wanita ODGJ Tercebur ke Sumur Sedalam 12 Meter di Ponorogo Saat di Evakuasi Selamat

Jakarta - Seorang wanita penderita ODGJ selamat meski tercebur ke dalam sumur sedalam 12 meter di Desa Krebet, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo. Kapolsek Jambong, AKP Nanang Budianto, mengatakan korban bernama Eka Novia Susanti (28 ). "Korban selamat setelah tercebur sumur di rumahnya,"ujarnya, Senin (25/10). Peristiwa itu bermula saat ibunya yang memasak di dapur curiga melihat anaknya yang sebelumnya bermain di sekitar sumur sudah tidak ada. Ibunya melihat sumur yang semula tertutup telah terbuka. Setelah dicek, ibu korban melihat anaknya ada di dalam sumur. "Ibu korban kemudian melaporkan ke perangkat dan diteruskan ke Polsek Jambon dan ke BPBD Ponorogo,"lanjutnya. Proses evakuasi berlangsung selama 1 jam. Setelah korban dapat diselamatkan, kemudian dibawa ke RSUD dr Harjono Ponorogo untuk dilakukan perawatan lebih lanjut. "Korban merupakan pasien ODGJ yang sudah sekitar 10 tahun ditangani atau dalam perawatan di Puskesmas Jambon. Kejadian ters

Pinjol Ilegal di Sleman DIY Digrebek, Ada 86 Orang Yang Tertangkap

Jakarta - Wakil Direktur Kriminal Khusus Polda Jabar AKBP Roland Ronaldy mengatakan puluhan karyawan di kantor pinjaman online ilegal (Pinjol Ilegal) yang digerebek di Sleman, DIY, mendapat gaji atau upah sebesar Rp 2,1 juta hingga Rp 3 juta per bulannya. Dalam bekerja, ada target harian yang harus dicapai oleh para financial debt collector. "Ada target harian tergantung orangnya, masing-masing 15 nasabah. per orang ada yang 20 nasabah,"kata Roland yang pernah berdinas di KPK ini, di kantornya, Senin (18/10). Tak dijelaskan target yang dimaksud apakah berhasil mengumpulkan uang dari para pengutang atau hanya menagih. Lebih lanjut, menurut Roland, 23 aplikasi pinjol ilegal yang digunakan oleh para pelaku memberi pinjaman yang berbeda-beda dalam rentang Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta. Terkait dengan bunga yang diterapkan kepada nasabah, polisi masih melakukan proses pendalaman. Roland juga belum merinci saat ditanya berapa keuntungan yang diraup oleh kantor pinjol i

Dua Ekor Siamang Dari Bali Akhirnya Dikirm Ke Sumatera Barat, Salah 1 nya Sempat Dirawat Oleh Bupati Bali

Jakarta - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, Jumat (08/10/21) melakukan translokasi dua ekor Siamang (Symphalangus syndactylus) ke Pusat Rehabilitasi Satwa Kalaweit Sumatera Supayang, Provinsi Sumatera Barat. Salah satu siamang itu, sebelumnya merupakan peliharaan Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, yang dinamai Mimi, sementara satunya lagi dinamai Momo yang merupakan hasil penyerahan sukarela dari masyarakat. "Kalau yang Momo diperkirakan kurang lebih satu tahun (jantan), yang Mimi umur 2 bulan (betina)," terang Sulistyo Widodo, Kepala Seksi wilayah II BKSDA Bali. Widodo mengatakan, translokasi itu akan dilakukan dengan jalur transportasi darat, dengan estimasi waktu perjalanan hingga 60 jam. Alasanya, karena dua siamang itu masih bayi dan perlu perhatian khusus. "Teknis perlakuan satwa selama perjalanan nanti adalah kedua satwa tetap ditempatkan di dalam kabin mobil karena untuk satwa yang bayi akan dipangku karena masih memerlukan pendamp

Seorang Remaja Yang Melempari KA Bangunkarta di Solo Ditangkap

Jakarta - Seorang remaja berumur 14 tahun kedapatan melempari kereta api di sekitaran Jembatan Jurug, Kota Solo, Minggu (03/10/2021). Petugas pengamanan PT Kereta Api Indonesia (Persero) lantas menangkap remaja itu dan menyerahkannya ke polsek setempat. "Pelemparan dilakukan terhadap KA Bangunkarta jurusan Jombang-Pasar Senen,"kata Humas PT KAI Daerah Operasi (Daops) VI Yogyakarta, Supriyanto, Minggu (03/10). Aksi pelemparan itu terjadi pada pagi hari sekitar pukul 08.00 WIB. Menurut Supriyanto, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian pelemparan oleh remaja itu. Sedangkan salah satu kaca yang ada di kereta itu retak. "Kerugian baru dihitung,"katanya. Meski tidak ada korban, Supriyanto menegaskan bahwa aksi pelemparan terhadap perjalanan kereta api tidak bisa didiamkan. Aksi tersebut dapat membahayakan kru dan penumpang serta perjalanan kereta api. Dia mencontohkan, pada 2019 lalu, terjadi pelemparan batu terhadap KA Progo di wilayahnya. Lemp