Perputaran Uang Parkir Liar Yang Berjumlah Hingga Rp1,3 Milliar Yang Dikuasai Preman Berujung Pembunuhan di Bogor
Jakarta - Polres Bogor mengungkap fakta bahwa sektor perparkiran di beberapa
wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang menghasilkan uang miliaran
rupiah dikelola oleh preman.
Kapolres Bogor AKBP Harun, Minggu, menyebutkan dampak pengelolaan parkir
ilegal tersebut, salah satunya berujung pada pembunuhan bos preman
pengelola parkir liar yang kasusnya berhasil diungkap dalam waktu
kurang dari dua pekan.
"Tersangka AH ini sakit hati karena korban P alias G yang merupakan pamannya sendiri mengambil alih setoran parkir di sekitaran Metland Cileungsi. Kemudian AH berencana membunuh korban sejak setahun lalu,"ujar mantan penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, dikutip dari Antara, Minggu (31/10).
Dari satu kawasan lahan parkir ilegal di Metland Cileungsi, Bogor
terdapat 18 preman parkir liar yang masing-masing menyetorkan uang
senilai Rp205 ribu dalam sehari kepada AH, yakni bos parkir phony.
Jika dikalkukasikan, AH memperoleh uang senilai Rp 3,7 juta dalam sehari
atau Rp 1,3 miliar dalam setahun dari parkiran ilegal di Kawasan
Metland Cileungsi, Bogor.
Hal tersebut yang melatarbelakangi kasus pembunuhan berencana terhadap P
yang merupakan paman dari AH, setelah P mengambil alih 30 persen
setoran dari lahan parkir di Metland Cileungsi, Bogor.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor Iman Wahyu Budiana tak menampik kabar masih banyaknya parkir ilegal di wilayah Kabupaten Bogor yang menjadi penyebab kebocoran potensi pendapatan daerah.
Namun, ia mengaku tidak bisa melakukan penindakan selama tidak menerima laporan dari Dinas Perhubungan (Dishub) setempat. "Gini, kalau parkiran itu kewenangannya ada di DLLAJ (Dishub), sepanjang DLLAJ tidak memberikan laporan ke kami, kami tidak bisa (menindak),"kata Iman saat dikonfirmasi.
Ia membenarkan bahwa dengan membiarkan menjamurnya parkir ilegal, sama
halnya dengan membiarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kehilangan
potensi pendapatan dari sektor perparkiran.
"Berarti DLLAJ tidak melihat pada potensi, padahal itu potensi,
seharusnya dilakukan pengawasan dan penertiban di wilayah itu,"katanya
pula.
Komentar
Posting Komentar