Kemekeu Mencarikan Lokasi Tanah Sitaan Kasus BLBI Untuk Membangun Lapas Baru

Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mencarikan lokasi tanah yang merupakan aset negara eks Bantuan Likuiditas Financial institution Indonesia (BLBI) yang rencananya akan dijadikan lapas. Hal ini sekaligus merespons pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD

Mahfud yang juga Ketua Pengarah Satgas BLBI itu menyebut, tanah hasil sitaan kasus BLBI bisa digunakan untuk membangun lapas baru. Sebab saat ini banyaknya lapas di Indonesia yang kelebihan muatan atau overload dinilai tidak sehat bagi para warga binaan.

Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu, Tri Wahyuningsih Retno Mulyani mengatakan, pihaknya masih mencari dan membahas lokasi mana yang akan dijadikan lapas baru. Saat ini, hal tersebut masih diproses secara internal oleh pengelola aset negara tersebut.

"Wacana itu betul (tanah eks BLBI akan dibangun lapas baru). Tapi soal lokasinya masih dalam pembahasan, nanti kalau proses di internal sudah berproses dan pasti, akan dikabari lagi," ujar wanita yang akrab disapa Rectum kepada wartawan, Jumat (10/9).

Dia melanjutkan, DJKN perlu menilai aset mana yang pas untuk dijadikan pembangunan lapas. Jika nantinya sudah ditentukan lokasi itu, barulah pihaknya akan melakukan komunikasi dnegan KemenkumHAM sebagai kementerian yang memerlukan aset tersebut.

Namun menurut Rectums, bisa saja lokasi itu tak disetujui oleh kementerian yang mengajukan karena sesuatu atau beberapa hal. Nah jika ini terjadi, DJKN akan kembali mencari aset lainnya.
"Ini kan bisa setuju atau tidak setuju atas aset yang kita usulkan. Kalau tidak setuju, kita cari lagi, kalau setuju, kita proses selanjutnya,"jelasnya.

Sebelumnya, Mahfud menyebut sel yang kelebihan muatan dinilai berpotensi menimbulkan kecelakaan seperti kebakaran yang terjadi di Lapas Kelas I Tangerang. "Dari mana ribuan hektar ini, saya sudah bicara dengan Kementerian Keuangan tadi, tanah-tanah dari BLBI yang sekarang kami kuasai itu oke,

nanti lembaga pemasyarakatan perlu berapa, di seluruh Indonesia," ujar Mahfud di Lapas Kelas I Tangerang, Rabu (8/9). Mahfud mengatakan, rencana tersebut tercetus saat dirinya dan Menkumham Yasonna Laoly berbincang soal kondisi lapas di Indonesia yang memprihatinkan. Berangkat dari situ, dia menyampaikan bahwa pemerintah bersedia menyediakan lahan serta dana untuk pembangunan lapas di sejumlah wilayah.

"Tadi saya dengan Pak Menkumham segera akan lebih fokus ke sini dalam waktu dekat. Saya katakan kalau orang membangun itu, kan, perlu uang dan perlu tanah. Saya katakan sudah saya yang cari tanahnya, Anda perlu berapa ribu hektar nanti kita cari biayanya,"ucap Mahfud.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Akibat Longsor Batu Sebesar 3 Meter Tututpi Jalan di Dusun Jurug Gunungkidul

Polisi Menemukan Barang Bukti Lain Setelah Mengeledah Rumah Coki Pardede

Kabar Duka Untuk Para Komedian Indonesia : Sapri Akan Dimakamkan di Samping Ibunya Hari Ini