Polisi Menemukan Barang Bukti Lain Setelah Mengeledah Rumah Coki Pardede
Jakarta - Polisi menggeledah rumah komika Reza atau Coki Pardede di Klaster
Floresta, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, pada Kamis
(2/9/2021) malam. Saat penggeledahan, polisi juga mengikutsertakan Coki Pardede Dia pun
tampak mengenakan kaos hitam, masker berwarna merah muda atau pink.
Polisi langsung menuju kamar Coki Pardede, dan menggeledah setiap sudut
ruangan kamar. Seperti lemari, kasur, meja penyimpanan dan sebagainya.
"Jadi kita melakukan penggeledahan, untuk memastikan adanya barang bukti
lain. Tapi kita hanya menemukan alat suntik yang digunakan tersangka RP
untuk menggunakan narkoba tersebut,"tutur Kasat Narkoba Polres Metro
Tangerang, AKBP Pratomo Widodo, Rabu (2/9/2021) malam.
Alat suntikan dipakai oleh Coki Pardede untuk mengonsumsi narkoba jenis
sabu. Kasat Narkoba menjelaskan, biasa pecandu jenis sabu menggunakannya
dengan bantuan bong atau dengan cara dibakar, Coki menggunakannya
dengan menyuntikkannya ke pembuluh darahnya.
"Jadi dicairkan, dilarutkan dengan air panas, dimasukan ke suntikan,"ungkapnya.
Selain alat suntikan, Polisi juga menyita satu system handphone milik Coki Pardede.
Tangkap Coki Pardede
Polisi sebelumnya menangkap Coki Pardede di kediamannya di Kabupaten
Tangerang. Saat penangkapan, dia diduga masih dalam pengaruh narkoba
sabu.
"Polisi mengamankan sekitar jam 07.00 malam, iya masih dalam pengaruh
narkoba,"tutur Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang, AKBP Pratomo
Widodo, Kamis (2/9/2021).
Diduga, Coki menggunakan narkoba jenis shabu pada jam siang sampai
aching hari. Makanya, pada saat polisi menggerebek rumahnya, terlihat
Coki dalam pengaruh barang haram tersebut.
Komentar
Posting Komentar